"Ada lima syarat untuk yang wajib berhaji (istitha'ah), yakni: istitha'ah fi al-amal, istitha'ah fi al-jism, istitha'ah fi al-ilm, istitha'ah fi al-hal, dan istitha'ah fi al-nidlam. Jika kelima syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak ada kewajiban berhaji." — Republika, Kamis 4 Juni 2020: Sedikit kesimpulan dari opini Abdul Mu'ti (Sekum PP Muhammadiyah)
Assalamu'alaikum sahabat!
Sudah berapa lama aku tidak menulis? Baru dua bulan ya. Iya, karena cukup mengalami writer's block akhir akhir ini.
Tapi alhamduillah! Sudah kembali aktif setelah berusaha mengaktifkan otak lagi. Ternyata di rumah terus menerus menguras tenagaku juga.
Setelah awal awal pandemi dunia diributkan dengan amukan Trump terhadap ketua WHO dan Cina, hingga seperti akan berdiri dua blok lagi. Blok Barat dan Blok Timur.
Hingga dua hari terakhir ini (walaupun marahnya Trump masih booming di berita), explore maupun beranda di akun instagramku banyak membahas tentang mediang George Flyod, tentunya selain tiktok dan video video lainnya, baik yang bermanfaat hingga yang tidak baik untuk dilihat.
Dua hari terakhir ini juga, koran langgananku membahas mengenai Ibadah haji yang harus ditunda tahun ini. Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini. Seperti itulah berita yang tertulis pada hari Rabu kemarin. Bahkan pembatalan ini telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/ 2020M.
Keputusan itu telah dipertimbangkan dengan baik. Demi keselamatan jamaah. Selain mengenai keselamatan, dikarenakan pula Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 2020. Kemenag pun juga mempersilahkan bagi jamaah haji yang telah melunasi bipih (biaya perjalanan haji) dapat meminta kembali dana setoran pelunasan bipih. Hanya saja, yang dapat diminta hanya dana setoran pelunasan, bukan dana setoran awal.
Pada akhir Maret 2020 juga, Kementrian Wakaf Mesir tegas meminta warganya menunda niat haji tahun ini. Sebab anggaran negara untuk haji, sepenuhnya dialihkan untuk misi kemanusiaan, yakni penanganan Covid-19.
Awalnya aku lupa kalau sebentar lagi akan ada ibadah haji yang dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah, tapi berita dua hari terakhir ini mengingatkanku pula.
Walaupun ini mengecewakan para calon jamaah haji, tentunya hal yang menyedihkan ini harus tetap dimaklumi dan diterima. Dikarenakan, dalam mengerjakan haji, bagi yang mampu (istitha'ah), maka harus memenuhi kelima syarat istitha'ah tersebut. Lima syarat mampu yang harus dipenuhi, yang ditulis oleh Abdul Mu'ti adalah sebagai berikut:
1️⃣ Istitha'ah fi al-mal, yakni memiliki kemampuan harta untuk biaya perjalanan haji. Tidak menanggung utang dan memenuhi maisyah (kecukupan harta) bagi keluarga yang ditinggalkan.
2️⃣ Istitha'ah fil al-jism, yaitu kesehatan jiwa dan raga, mental dan spiritual. Karena haji adalah ibadah yang menuntut stamina prima dan ketahanan mental, disebabkan pula sebagian besar rukun dan wajib haji adalah ibadah fisik.
3️⃣ Istitha'ah fi al-ilm, yakni memiliki ilmu agama, khususnya yang terkait dengan manasik haji, keterampilan sosial-budaya, dan kecakapan hidup yang memungkinkannya melaksanakan ibadah haji dengan baik.
4️⃣ Istitha'ah fil al-hal, berupa keadaan yang aman, bebas dari gangguan kriminalitas, kekerasan dan wabah yang berbahaya selama perjalanan dan pelaksanaan.
Dan terakhir ialah,
5️⃣ Istitha'ah fi al-nidlam, yang berarti penyelenggaraan yang menjamin pemenuhan pelayanan, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan perlindungan jamaah haji.
Nah, dari persyaratan di atas, kita semua tahu bahwa tiga persyaratan insyaa Allah telah dipenuhi oleh para calon jamaah haji. Namun, sangat disayangkan, di tahun ini persyaratan keempat dan kelima tidak dapat dipenuhi dikarenakan pandemi ini. Maka dari itu, keberangkatan ibadah haji pada tahun ini haruslah diundur, dan insyaa Allah para calon haji 2020 menjadi calon haji 2021.
Selain dari lima syarat di atas, ada pula sejarah bagaimana perjalanan ibadah haji dari tahun ke tahun yang di alami dunia maupun Indonesia. Seperti yang ditulis pada kolom opini oleh Oman Fathurahman.
Sejarah adalah cermin, tempat kita bisa melihat masa lalu para pendahulu. Dan masa lalu, selalu bisa memberi pelajaran bagi setiap manusia.
Tahukan sahabat, ada lumayan banyak rentetan peristiwa ibadah haji yang ditulis oleh para pakar sejarah di dunia, bahkan rentetan tragedi kemanusiaan akibat penyelenggaraan haji pada masa pandemi itu banyak dicatat sejarah dengan "tinta merah". Rentetan sejarah itu adalah sebagai berikut:
Seperti tercantum di awal tulisan ini, Mesir pun dengan tegas melarang warganya untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini. Sikap tegas itu bukan tanpa alasan. Memori kolektif mereka mencatat dengan baik pengalaman kelam pada 1347-1348.
Saat itu, nyaris 40 persen penduduk Mesir menjadi korban wabah mematikan selama pandemi the Black Death. Bahkan, sumber sumber Arab menginformasikan bahwa ritual haji yang dilaksanakan pada masa pandemi dapat berubah menjadi kuburan massal.
Sebelumnya the Black Death itu apa sih temen temen? Nah.. the Black Death adalah penyakit Pes yang disebabkan oleh bakteri yersinia pestis, bakteri ini terdapat dalam kutu tikus, khususnya tikus hitam yang suka tinggal di dekat manusia. Sedikit mengenal the Black Death, nama yang merupakan terjemahan dari bahasa Latin atra mortem ini muncul dari gejala yang dialami penderita. Kulit mereka menghitam, biasanya di bagian jari tangan, jari kaki, atau ujung hidung. Kehitaman itu muncul akibat adanya jaringan yang mati. (Website HISTORIA)
Widih, serem ya temen temen. Oke lanjut sejarah tadi ya..
Nah, wabah The Black Death tadi, ditulis oleh sejarawan Badruddin Mahmud al-'Ayni (w. 1451) dalam karyanya, 'Iqd al-Juman fi Tarikh ahl al-Zaman bahwa penyebaran wabah di Makkah pada musim haji 749H/ 1348/1349M menyebabkan sejumlah besar jamaah haji bergelimpangan. Hal ini juga disampaikan oleh Ibn Abi Hajalah dalam karyanya Daf al-Niqmah fi al-Salah 'ala al-Nabi.
Sejarah juga mencatat pengalaman saat pandemi kolera, abad ke-19. Ini juga menunjukkan rute perjalanan ibadah haji ke dan dari Makkah/Madinah menjadi klaster (gugus) penyebaran wabah yang amat mengerikan, hingga korban berjatuhan (Tagliacozzo, Hajj in the Time of Cholera, 2013).
Pula, pada 1865, sebanyak 15 ribu jamaah haji meninggal akibat kolera. Terdekat, pada November 2009, WHO mencatat, korban sebanyak 17 ribu jamaah haji akibat flu H1n1. Laporan sebuah klinik di Makkah, menyebutkan 77 dari 3.087 (2,5 persen) pasien positif H1N1. Yaa Allah 🥺🥺🥺
Terakhir, langsung beri contoh di negri kita tercinta. Pada 20 April 1946, Hadratusy Syekh KH. Hasjim Asy'ari menyampaikan orasi radio, bahwa keberangkatan haji tahun itu hukumnya haram, karena kemerdekaan bangsa sedang terancam direbut kembali oleh penjajah Belanda dan perjalanannya tidak aman (Goksoy, 1998). Fatwa ini berkesinambungan pada salah satu istitha'ah yang harus dipenuhi, yakni Istitha'ah fil al-hal, berupa keadaan yang aman, bebas dari gangguan kriminalitas, kekerasan dan wabah yang berbahaya selama perjalanan dan pelaksanaan. Bahkan fatwa tegas tokoh NU ini juga menjadi pijakan Menag Fathurrahman Kafrawi untuk mengeluarkan Maklumat Kementrian Agama Nomor 4/1947 tentang Penghentian Ibadah Haji di Masa Perang. Yup! Menteri Agama Fathurrahman Kafrawi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 1946, 1947, dan 1948 karena alasan keamanan dan politik akibat agresi Belanda.
Nah teman teman, dari penjelasan di atas ada baiknya kita menaati pemerintah selagi tidak bertentangan dengan Allah dan Rasul, serta peraturan tersebut untuk kemaslahatan umat (orang banyak) kan? Sejarah adalah guru terbaik, maka belajarlah dari sejarah. Masa lalu, walau kelam, akan sangat memberikan efek besar bagi yang mau mengambil kebaikan darinya.
Tidak ada yang mau pandemi ini terjadi, terlepas dari isu ini adalah senjata biologi atau memang virus yang dibawa oleh hewan (kelelawar dan ikan) sebagai inangnya di pasar Cina sana. Kita harus kompak dalam menghadapi pandemi ini, jangan saling menyalahkan.
Ketika masalah muncul, yang harus dilakukan adalah bekerja sama untuk menyelesaikannya, bukan saling memenangkan ego sendiri atau saling menyalahkan.
Sifat hati-hati adalah sifat Allah, maka mari berhati hati. Tetap jaga jarak dan terapkan hidup sehat. Ayo kita susul negara Jepang yang telah resmi melepaskan peraturan social distancing mereka.
Tetap di rumah aja dan jaga kesehatan ya!
Salam Kemanusiaan,
Ailsa Digna Anjani
.
.
Referensi:
Headline Republika. Kamis, 4 Juni 2020.
Kolom Opini Republika. Rabu, 3 Juni 2020.
Kolom Opini Republika. Kamis, 4 Juni 2020.
https://www.google.com/amp/s/historia.id/amp/sains/articles/kala-black-death-hampir-memusnahkan-eropa-P4neV
Komentar
Posting Komentar